Wednesday, January 16, 2008

Kontibusi 2 dalam Pilkada Jakarta

SUARA PEMBARUAN DAILY

Bayi Pun Masuk Daftar Pemilih

Pendataan pemilih merupakan awal dari keseluruhan proses penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) atau pemilihan umum (pemilu). Itu sebabnya, proses pendataan pemilih memegang arti penting bagi terselenggaranya pilkada atau pemilu secara jujur dan adil (jurdil).

Namun ternyata, sangat sulit untuk menghasilkan pendataan pemilih yang jujur dan adil, khususnya untuk pelaksanaan pilkada secara langsung yang mulai diberlakukan sejak 2005. Menurut hasil penelitian Indonesian Youth Movement Center (IYMC) dan Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia (PSHTN-FHUI), dari 31 kali pilkada yang berlangsung sejak 2005, terdapat 69 kasus yang mencuat.

Munculnya kasus tersebut, sekitar 49,28 persen disebabkan permasalahan data pemilih, 31,88 persen menyangkut logistik, 10,14 persen akibat minimnya sosialisasi, dan 8,70 persen terkait dana.

Menurut Direktur Eksekutif IYMC, Achmad Nur Hidayat, kasus-kasus yang ditemukan terkait permasalahan data pemilih, antara lain adanya kartu pemilih fiktif saat Pilkada Solo, masuknya ribuan anggota TNI dan Polri dalam daftar pemilih Pilkada Blora, dan tidak terdaftarnya puluhan ribu warga yang masuk kategori pemilih dalam Pilkada Indragiri Hulu.

"Yang lebih mengagetkan, ada 20-an bayi yang terdaftar jadi pemilih dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap, Red) Pilkada di Badung, Bali. Mereka rata-rata berusia 12 bulan. Ironisnya, sekitar 40.000 penduduk yang masuk kategori pemilih justru tidak terdaftar dalam DPT," kata Achmad, kepada Pembaruan, di Jakarta, Senin (2/4).

Akibat penyimpangan dalam pendataan pemilih tersebut, pelaksanaan Pilkada di beberapa daerah diwarnai kericuhan, bahkan tindakan anarkis. IYMC mencatat, rata-rata massa yang tidak puas dengan hasil pilkada, atau yang merasa dirugikan karena kehilangan hak pilihnya, merusak bahkan membakar kantor KPUD.

Jika tidak diantisipasi, hal yang sama juga dapat terjadi saat pelaksanaan Pilkada DKI, yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2007. Terkait dengan itu, pendataan pemilih Pilkada DKI seharusnya dilakukan dengan profesional, jujur, dan adil, serta dipantau oleh seluruh komponen masyarakat.

Hal itu, harus dilakukan sejak tahap awal pendataan pemilih oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI untuk menghasilkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pilkada (DP4).

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Jakarta, Ritola Tasmaya mengatakan, DP4 tersebut merupakan hasil pemuktahiran data penduduk Jakarta yang dilakukan oleh seluruh jajaran Pemprov DKI pada Juli-Agustus 2006.

"Selain melibatkan camat dan lurah, kegiatan ini juga melibatkan pengurus RW dan RT sebagai pelaksana coklit (pencocokan dan penelitian, Red) data penduduk di lapangan," kata Ritola, ketika memberikan sambutan dalam acara serah terima DP4 dari Pemprov DKI kepada KPUD DK, di Balai Kota, awal pekan ini.

Dia mengungkapkan, pihaknya juga telah membuka kesempatan kepada masyarakat yang belum terdaftar untuk melakukan pendaftaran susulan di kelurahan setempat, dengan membawa bukti kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu keluarga (KK), pada Januari-Februari 2007. Sebelumnya, hasil pemuktahiran data diumumkan di tingkat RW dan RT agar diketahui warga.

Pernyataan Ritola seolah menegaskan bahwa Pemprov DKI telah melakukan upaya maksimal dalam pendataan pemilih. Namun, Achmad mengungkapkan, sejumlah RT dan RW di wilayah Koja, Marunda, dan Cilincing, Jakarta Utara, belum pernah didatangi petugas Dinas Duk- capil untuk memberikan penjelasan dan formulir pemuktahiran data penduduk.

"Para gepeng yang tinggal di kolong jembatan dan bantaran sungai juga belum didata. Jika tidak diantisipasi, mereka ini bisa dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menimbulkan kericuhan saat pelaksanaan Pilkada DKI," ujar Achmad. Dia berharap, KPUD DKI nantinya dapat meminimalisasi penyimpangan dalam pendataan pemilih, saat proses pembuatan DPS dan DPT. [J-9]


Last modified: 5/4/07

Source:
http://www.suarapembaruan.com/News/2007/04/05/Jabotabe/jab04.htm